Cara Pendaftaran Online CPNS & PPPK Lemsaneg 2025/2026
A. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jumlah Alokasi Formasi:
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen Logistik/D-IV Manajemen dan Administrasi Logistik
- Jumlah Unit Kerja: 1
Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen Sumber Daya Manusia/D-III Administrasi Publik/D-III Administrasi Negara
- Jumlah Unit Kerja: 1
Terampil - Pranata Komputer
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Sistem Informasi/D-III Teknik Komputer/D-III Teknik Informatika/D-III Teknologi Komputer/D-III Teknologi Informasi
- Jumlah Unit Kerja: 1
Terampil - Asisten Perpustakaan
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Perpustakaan/D-III Ilmu Perpustakaan
- Jumlah Unit Kerja: 1
Terampil - Asisten Statistisi
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Statistika
- Jumlah Unit Kerja: 1
Terampil - Arsiparis
- Kualifikasi Pendidikan: D-III Manajemen/D-III Kearsipan/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Sekretaris
- Jumlah Unit Kerja: 12
B. Rentang Penghasilan:
- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Rp 7.300.000 s.d. Rp 8.500.000
- Terampil - Arsiparis: Rp 6.000.000 s.d. Rp 7.000.000
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp 6.000.000 s.d. Rp 7.000.000
- Terampil - Pranata Komputer: Rp 6.000.000 s.d. Rp 7.000.000
- Terampil - Asisten Perpustakaan: Rp 5.700.000 s.d. Rp 6.800.000
- Terampil - Asisten Statistisi: Rp 5.700.000 s.d. Rp 6.800.000
Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September 2023 dan harus dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk 1 formasi jabatan di 1 instansi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
IV. PERSYARATAN PELAMAR
A. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Usia antara 20 hingga 54 tahun saat mendaftar.
- Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi pada 3 periode seleksi CASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau partai politik.
- Tidak memiliki catatan tindakan kriminal.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Kualifikasi pendidikan dilakukan dengan cara:
- Ijazah asli (legalisir) atau ijazah dilegalisir yang berlaku.
- Ijazah dilengkapi dengan transkrip nilai asli yang berlaku.
- Ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
B. Persyaratan Khusus:
- Pada saat pendaftaran, pelamar tidak sedang mengikuti seleksi pada instansi/lembaga lainnya.
- Pelamar dapat mengikuti tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh instansi/lembaga.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dan berikut adalah tahap-tahapnya:
- Akses portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan buat akun dengan mengikuti panduan yang tersedia. Panduan Pendaftaran SSCASN BKN
- Lengkapi data pribadi dan data pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Pilih lokasi ujian yang diinginkan.
- Ikuti tahapan seleksi berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
- Pantau hasil seleksi dan pengumuman yang akan diumumkan melalui portal SSCASN.
Rangkaian Seleksi
Seleksi Administrasi: Setelah pendaftaran ditutup, instansi akan melakukan seleksi administrasi berdasarkan dokumen dan persyaratan yang Anda unggah. Pastikan dokumen yang Anda berikan lengkap dan memenuhi persyaratan.
Ujian Kompetensi: Setelah lulus seleksi administrasi, Anda akan mengikuti ujian kompetensi yang relevan dengan jabatan yang Anda lamar. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian ini.
Wawancara: Pada tahap ini, Anda mungkin akan mengikuti wawancara untuk menilai kemampuan Anda secara lebih mendalam. Persiapkan diri Anda dengan baik untuk menjawab pertanyaan wawancara dengan baik.
Penilaian Kesehatan: Anda akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan Anda dalam kondisi sehat fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai PPPK.
Verifikasi Dokumen: Pada tahap ini, dokumen Anda akan diverifikasi untuk memastikan keaslian dan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditentukan.
VII. PENGUMUMAN HASIL
Hasil seleksi akan diumumkan melalui portal SSCASN. Pastikan Anda memantau portal tersebut secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan seleksi Anda. Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab Anda sebagai PPPK di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
VIII. PENEMPATAN DAN TUGAS PPPK
Setelah dinyatakan lulus, Anda akan ditempatkan sesuai dengan formasi jabatan yang Anda lamar. Tugas dan tanggung jawab Anda akan tergantung pada jabatan yang Anda terima. Pastikan Anda memahami dengan baik peran dan tanggung jawab Anda sebagai PPPK.
IX. JANGKA WAKTU PENUGASAN
PPPK akan ditempatkan dengan Perjanjian Kerja (PK), yang berlaku selama jangka waktu tertentu. Jangka waktu penugasan PPPK dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi.
X. KETENTUAN LAIN
Pastikan Anda mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku selama penugasan Anda sebagai PPPK. Ini termasuk tata tertib, kode etik, dan kinerja yang diharapkan selama masa penugasan.