Cara Pendaftaran Online POLTEK KP SIDOARJO 2025/2026- Politenik KP Sidoarjo setiap tahun membuka penerimaan untuk calon pegawai negeri sipil siapa saja yang bisa mengikuti seleksi masuk untuk PKP ini anda akan langsung bekerja dan menjadi seorang CPNS dibawah kementerian kelautan, untuk itu kami akan memberikan ulasan mengenai kampus ini.
Secara umum Politeknik KP tidak hanya di daerah Sidoarjo saja tetapi ada beberapa kampus seperti yang telah kita ketahui, tetapi pada kesempatan kali ini kita tidak akan membahas terlalu jauh mengenai kampus, tetapi fokus kepada pendaftaran dan beberapa caranya untuk itu apa saja yang harus dipersiapkan bagi peserta agar dapat mengikuti seleksi PKP Sidoarjo ini.
Ada kewajiban bagi peserta pendaftaran yang akan dipenuhi agar bisa melakukan pendaftaran jadi bagi kalian yang ingin mengikuti pendaftaran harus menentukan apa saja yang harus diperisapkan, sesuai dengan ketentuan para peserta. Setidaknya da dua cara untuk bisa mendaftar di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo melalui jalur umum ataupun jalur khusus.
Kemudian panitia membagi jalur khusus menjadi 3 yaitu jalur khusus 1,2 dan 3 dimana dari masing-masing jalur seleksi yang akan diikuti peserta harus memenuhi semua persyaratan karena semua itu bersifat wajib tidak boleh dilewatkan, kemudian untuk sistem seleksi yang bisa diikuti juga sama yaitu memiliki 3 cara dari jalur umum dan 3 cara dari jalur khusus untuk lebih jelas berikut kami uriakan secara keseluruhan dari masing-masing jalur yang tersedia.
PERSYARATAN UMUM :
- Putra putri warga negara republik indonesia
- Bagi warga negara asing harus mendapat ijin dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI atau pejabat yang ditunjuk dan memenuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki ijazah SMU / MA (IPA/IPS), SUPM dan SMK (program keahlian perikanan bidang budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis dan teknika perikanan, tenaga ketenagalistrikan, tenaga elektronika, teknik pendingin dan tata udara, teknik permesinan dan teknik otomotif)
- Umur maksimal 22 tahun per tanggal yang telah ditentukan sedangkan calon dari PNS umur maksimal 30 tahun per tanggal sesuai dengan jadwal penerimaan.
- Sehat jasmani dan rokhani, tidak cacat fisik dan mental.
- Tinggi badan minimal 157 cm (pria) dan 150 cm (wanita) dengan berat badan seimbang.
- Tidak buta warna (test pada saat uji kesehatan)
- Tidak berkaca mata / lensa kontak.
- Mengikuti tahapan dan lulus seleksi penerimaan.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
PERSYARATAN KHUSUS :
- Fotocopy izajah dan ujian akhir nasional / surat keterangan lulus yang telah dilegalisir (1 lembar) / Kartu tanda peserta Ujian Nasional
- Pas Foto berwarna Terbaru ukuran 2 x 3 (1 lembar) dan ukuran 4 x 6 (2 lembar)
BIAYA PENDAFTARAN :
- Membayar biaya pendaftaran Poltek KP Sidoarjo sebesar Rp. 350.000,-
Nah bagaimana apakaha kalian sudah mempersiapakan beberapa ketentuan yang sudah dijelaskan diatas ini merupakan persyaratan pendaftaran untuk seleksi masuk jalur umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selain persyaratan umum ada beberapa persyaratan khussu dan biaya pendaftaran yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran seperti yang telah dijelaskan kemudian kalian bisa melanjutkan proses pendaftaran setelah memenuhi semua pendaftaran yang ada berikut kami berikan mekanisme pendaftaran sesuai dengan gambar petunjuk gambar agar mudah dipahami.
Cara Pendaftaran Jalur Via Online
Nah itu tadi mengenai jalur masuk umum untuk Poltek KP Sidoarjo yang sudah dijelaskan secara lengkap selanjutnya kami akan memberikan beberapa informasi mengenai Pendaftaran jalur khusus dalam kesempatan ini PKP Sidoarjo membagi jalur khusus pendaftaran menjadi 3 yaitu 1,2 dan 3 kemudian cara pendaftaran juga sama melalui 3 untuk lebih jelas simak beberapa informasinya dibawah ini.
PERSYARATAN UMUM JALUR KHUSUS I :
- Putra putri warga negara republik indonesia
- Bagi warga negara asing harus mendapat ijin dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI atau pejabat yang ditunjuk dan memenuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki ijazah SMU / MA (IPA/IPS), SUPM dan SMK (program keahlian perikanan bidang budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis dan teknika perikanan, tenaga ketenagalistrikan, tenaga elektronika, teknik pendingin dan tata udara, teknik permesinan dan teknik otomotif)
- Umur maksimal 22 tahun per tanggal peda waktu mendaftar sedangkan calon dari PNS umur maksimal 30 tahun per tanggal pada saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rokhani, tidak cacat fisik dan mental.
- Tinggi badan minimal 157 cm (pria) dan 150 cm (wanita) dengan berat badan seimbang.
- Tidak buta warna (test pada saat uji kesehatan)
- Tidak berkaca mata / lensa kontak.
- Mengikuti tahapan dan lulus seleksi penerimaan.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
PERSYARATAN KHUSUS JALUR KHUSUS I :
- Fotocopy ijazah dan Ujian Akhir Nasional / Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir (1 lembar) / Kartu tanda peserta Ujian Nasional
- Surat Keterangan dari kepala SUPM sebagai lulusan terbaik rangking I, II dan III jurusan budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis dan teknika perikanan (Asli).
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 2x3 cm (1 lembar) dan ukuran 4x6 cm (2 lembar).
PERSYARATAN UMUM JALUR KHUSUS II :
- Putra putri warga negara republik indonesia
- Bagi warga negara asing harus mendapat ijin dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI atau pejabat yang ditunjuk dan memenuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki ijazah SMU / MA (IPA/IPS), SUPM dan SMK (program keahlian perikanan bidang budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis dan teknika perikanan, tenaga ketenagalistrikan, tenaga elektronika, teknik pendingin dan tata udara, teknik permesinan dan teknik otomotif)
- Umur maksimal 22 tahun per tanggal pendaftaran sedangkan calon dari PNS umur maksimal 30 tahun per tanggal saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rokhani, tidak cacat fisik dan mental.
- Tinggi badan minimal 157 cm (pria) dan 150 cm (wanita) dengan berat badan seimbang.
- Tidak buta warna (test pada saat uji kesehatan)
- Tidak berkaca mata / lensa kontak.
- Mengikuti tahapan dan lulus seleksi penerimaan.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
PERSYARATAN KHUSUS JALUR KHUSUS II :
- Fotocopy ijazah dan Ujian Akhir Nasional / Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir (1 lembar) / Kartu tanda peserta Ujian Nasiona
- Fotocopy raport semester I-V yang telah dilegalisir (masing-masing 1 lembar).
- Fotocopy KTP orangtua / Wali dan Kartu Susunan Keluarga yang telah dilegalisir oleh Kepala Desa(masing-masing 1 lembar).
- Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Putra putri pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pedagang ikan dan petani garam) dari Kepala Desa yang diketahui oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten setempat (asli, 1 lembar)*(contoh format surat dapat diunduh di http://mdk.to/1KUu).
- Mengisi daftar isian untuk Putra putri pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pedagang ikan dan petani garam) (contoh format surat dapat diunduh di http://mdk.to/1KUu)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 2x3 cm (1 lembar) dan ukuran 4x6 cm (2 lembar).
PERSYARATAN UMUM JALUR KHUSUS III :
- Putra putri warga negara republik indonesia
- Bagi warga negara asing harus mendapat ijin dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI atau pejabat yang ditunjuk dan memenuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
- Memiliki ijazah SMU / MA (IPA/IPS), SUPM dan SMK (program keahlian perikanan bidang budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan, agribisnis dan teknika perikanan, tenaga ketenagalistrikan, tenaga elektronika, teknik pendingin dan tata udara, teknik permesinan dan teknik otomotif)
- Umur maksimal 22 tahun per tanggal pendaftaran sedangkan calon dari PNS umur maksimal 30 tahun per tanggal saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rokhani, tidak cacat fisik dan mental.
- Tinggi badan minimal 157 cm (pria) dan 150 cm (wanita) dengan berat badan seimbang.
- Tidak buta warna (test pada saat uji kesehatan)
- Tidak berkaca mata / lensa kontak.
- Mengikuti tahapan dan lulus seleksi penerimaan.
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
PERSYARATAN KHUSUS JALUR KHUSUS III :
- Fotocopy Ijazah dan Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) yang telah dilegalisir (1 lembar).
- Surat keterangan tugas belajar dari pimpinan instansi / unit kerja (Asli, 1 lembar).
- Fotocopy Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) dua tahun terakhir yang telah dilegalisir (1 lembar).
- Fotocopy SK PNS dan SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisir (1 lembar)
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 2x3 cm (1 lembar) dan ukuran 4x6 cm (2 lembar).
Cara Pendaftaran JALUR KHUSUS Via Online.
Dari beberapa informasi yang telah dijelaskan sebelumnya mungkin sudah cukup jelas dapat memandu anda dalam proses pendaftaran apabila terdapat kesulitan ataupun lainnya anda bisa mengakses situs resmi http://poltekkpsidoarjo.kkp.go.id/, penerimaan POLTEK KP SIDOARJO tergabung dalam seleksi PAPENTARU, hampir semua PKP memiliki persamaan seleksi.
Hanya saja yang sedang kita bicarakan adalah PKP yang berada di SIDOARJO, semoga apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi kita semua, sedikit himbauan harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan karena ada banyak sekali modus penipaun yang mengatas namakan panitia seleksi PAPANTARU, semoga bisa bermanfaat selamat mencoba.