HOME · PTN · SNBP · SNBT · PTKIN · POLTEK · BEASISWA · KARIR · PTK · PTS · PPDB · PENGUMUMAN · UKT · CPNS · JALUR MANDIRI

Cara Pendaftaran Online CPNS BKPM.go.id 2025/2026


BKPM.go.id - Cara Pendaftaran Online CPNS BKPM.go.id 2025/2026 - Pada kesempatan kali ini kita akan kembali membahas mengenai pendaftaran CPNS BKPM untuk itu jika anda berminat mengikuti pendaftaran CPNS ini maka wajib baca, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pelamar CPNS dinatanyaa adalah kelompok katagori yang dibuka formasinya. Untuk lebih jelas berikut informasi lengkapnya seputar BKPM.

Badan Koordinasi Penanaman Modal membuka lowongan cpns bkpm terbaru untuk putra dan putri terbaik Indonesia yang telah menamatkan pendidikan Sarjana (S1). Peluang yang diberikan kepada putra dan putri terbaik Indonesia oleh BKPM adalah dengan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang berada di golongan 3. Sebelum mengetahui cara pendaftaran badan koordinasi penanaman modal, di bawah ini ada formasi yang dibutuhkan oleh BKPM yang perlu diketahui, sebagai berikut.


Kelompok Ilmu Sosial dan Humaniora
  1. S1 Akuntansi
  2. S1 Manajemen
  3. S1 Hukum
  4. S1 Ilmu Komunikasi
  5. S1 Hubungan Internasional
  6. S1 Psikologi

Kelompok Ilmu Sains dan Teknik
  1. S1 Ilmu Komputer
  2. S1 Pertanian
  3. S1 Statistik
  4. S1 Planologi
  5. S1 Teknik Pertambangan
  6. S1 Teknik Geologi
  7. S1 Teknik Mesin
  8. S1 Teknik Industri
  9. S1 Teknik Elektro
  10. S1 Teknik Sipil

Selain formasi yang dibutuhkan di atas, tata cara pendaftaran badan koordinasi penanaman modal yang selanjutnya adalah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS BKPM. Di bawah ini ada persyaratan pelamar CPNS BKPM yang harus dipenuhi, sebagai berikut.
  • Memiliki Kewarganegaraan Indonesia
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan atau penjara
  • Tidak terlibat dengan partai politik atau kelompok lain yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945
  • Tidak menjabat sebagai CPNS atau PNS di lembaga pemerintahan yang lain
  • Siap ditempatkan di seluruh Indonesia
  • Tidak cacat fisik dan mental

Langkah selanjutnya dalam cara pendaftaran badan koordinasi penanaman modal adalah pelamar CPNS BKPM harus memenuhi kualifikasi khusus yang sudah ditentukan, seperti yang disebutkan di bawah ini.
  • Latar pendidikan S1 sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan dalam formasi CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 dalam skala 4.00
  • Batas usia maksimal pelamar CPNS BKPM adalah 34 tahun
  • Lulusan dari universitas negeri atau swasta yang sudah terakreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Perguruan Tinggi)
  • Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 550
  • Siap mengikuti seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS BKPM
  • Siap mematuhi peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BKPM

Jika pelamar CPNS BKPM sudah memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang sudah dijelaskan di atas, cara pendaftaran badan koordinasi penanaman modal yang harus dilakukan adalah menyiapkan surat lamaran dan surat pernyataan. Ada persyaratan khusus untuk surat lamaran CPNS BKPM yaitu surat tersebut tidak boleh diketik, melainkan ditulis tangan menggunakan pena dengan tinta berwarna hitam. 

Surat lamaran CPNS BKPM harus ditulis di atas kertas berukuran F4 atau folio yang memiliki garis (bukan kertas KVS atau F4 yang polos). Di dalam surat lamaran tersebut harus dicantumkan data diri dari pelamar CPNS BKMPM yang meliputi nama asli (disesuaikan dengan nama yang tertera pada KTP), tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, alamat yang lengkap (meliputi nama jalan, nomor rumah, RT, RW, dan kode pos), nomor telepon/HP yang bisa dihubungi, dan alamat email. 

Surat lamaran CPNS BKPM diberikan kepada Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal. Surat lamaran CPNS BKPM diberi materai senilai Rp 6.000,- dan dibubuhkan tanda tangan dan nama terang yang ditulis menggunakan pena dengan tinta berwarna hitam. Format untuk penulisan surat lamaran CPNS BKPM sudah terlampir di website BKPM dan SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional). Selain itu, pelamar CPNS BKPM juga harus membuat surat pernyataan yang berisi pertanyaan yang mencantumkan hal-hal di bawah ini.
  1. Data diri yang dicantumkan pada saat pendaftaran dapat dipastikan kebenarannya dan bukan rekayasa.
  2. Pelamar CPNS BKPM telah memenuhi semua persyaratan, baik persyaratan umum dan persyaratan khusus, yang sudah dijelaskan di atas.
  3. Pelamar siap terikat untuk bekerja dengan BKPM dan tidak keluar dari instansi tersebut selama lima tahun.
  4. Pelamar CPNS BKPM siap menerima sanksi berupa pengguguran partisipasi penerimaan CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal jika tidak mematuhi pernyataan tersebut.

Sama dengan surat lamaran, surat pernyataan CPNS BKPM harus ditulis dengan tulisan tangan yang rapi di atas kertas folio bergaris dengan pena bertinta hitam. Selain itu, tempelkan materai senilai Rp 6.000,- serta tanda tangan dan nama terang. Untuk lebih jelasnya format surat pernyataan pelamar CPNS BKPM sudah terlampir di website yang sama dengan surat lamaran.

 
Pendaftaran

  1. Cara pendaftaran badan koordinasi penanaman modal yang selanjutnya adalah dengan mengunggah dokumen yang terdiri dari ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, sertifikat TOELF, surat lamaran, surat penyataan, dan pas foto terbaru ke website SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) yang bisa diakses melalui alamat sscasn.bkn.go.id.
  2. Seluruh data tersebut baru bisa diunggah setelah masuk ke dalam akun SSCASN dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bisa ditemukan di KTP dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya. Begitu masuk ke dalam akun SSCASN maka lengkapi seluruh kolom berisi data diri. Pastikan agar data diri yang diisi dapat dibuktikan validitasnya. 
  3. Setelah melakukan pengisian data diri, barulah unggah satu per satu dokumen yang sudah disiapkan. Perlu diketahui bahwa dokumen yang diunggah harus dalam format gambar .jpeg atau .jpg dengan ukuran yang tidak lebih dari 300 kb. Pendaftaran CPNS BKPM selesai dilakukan jika pelamar sudah bisa mengunduh tanda bukti pendaftaran dari sistem SSCASN.BKN.go.id.