Cara Pendaftaran Online CPNS MahkamahKonstitusi.go.id 2025/2026


MahkamahKonstitusi.go.id - Cara Pendaftaran Online CPNS MahkamahKonstitusi.go.id 2025/2026 - Penerimaan CPNS menjadi salah satu event yang sering sekali ditunggu para pelamar kerja di Indonesia. Banyaknya peminat terhadap penerimaan CPNS ini membuat jumlah pelamar melonjak berkali lipat dari jumlah kuota PNS Pada tahun ini.

Para penerima tersebut akan disebar di Kementrian/Lembaga, dan Pemerintahan Darah di Kalimantan. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 95 Tahun ini, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada para WNI dengan keahlian, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi CPNS.




Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga atau instansi yang memiliki kekuasaan kehamikan dan juga memiliki kewenangan terhadap Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Adanya Mahkamah Konstitusi adalah untuk mengurangi terjadinya tidakan yang menyalahgunakan wewenang. Tugas Mahkaham Konstitusi antara lain:
  • Menguji Undang-undang yang berlaku terjadap UUD 1945
  • Mengadili dengan keputusan final
  • Memutuskan wewenang lembaga negara yang diberikan oleh UUD 1945
  • Memutuskan perselisihan pada pemilu
  • Memutuskan atas pendapat DPR tentang dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden berdasarkan UUD 1945.

Kriteria Pelamar

Masing-masing formasi jabatan diperuntukan bagi pelamar yang memiliki kriteria:
  1. Cumlade atau lulus dengan pujian bagi peserta degan nilai terbaik dari Perguruan Tinggi dan Program Studi dengan akreditasi A dan dibuktikan dengan ijasah resmi atau transkrip nilai.
  2. Disabilitas untuk peserta yang memiliki disabilitas/berkebutuhan khusus. Peserta disabilitas memiliki kriteria sanggup melakukan tugas mengetik, berdiskui, menganalisis.
  3. Umum untuk semua peserta yang tidak termasuk kriteria a dan b.

Persyaratan Pelamaran

Umum
  1. WNI yang setia kepada Tuhan YME, Pancasila, NKRI, dan UUD 1945
  2. Tidak pernah terpidana penjara sesuai dengan keputusan pengadilan dengan pidana 2 tahun penjara.
  3. Tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan secara hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD, PNS, anggota Polri/TNI, sekalipun pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau siswa ikatan dinas.
  5. Tidak sedang menjadi anggota dan pengurus parati politik.
  6. Sehat jasmasi dan rohani.
  7. Memilki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak menggunakan atau memiliki kecanduan terhadap narkoba dan obat terlarang. Dibuktikan dengan surat bebas NAPZA dari rumah sakit.
  9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Khusus
  • Pelamar dengan ijasah dari luar negeri wajib menyertakan surat persamaan ijasah dari instansi yang resmi.
  • Pelamar dengan kualifikasi S-2 Hukum wajib linier dengan ijasah/bidang S-1 yaitu S-1 Hukum.
  • Memiliki IPK minimal 2.75 untuk D-III, 3.00 untuk S-1, dan 3.25 untuk S-2.
  • Berasal dari perguruan dengan akreditasi A dan program studi terkakreditasi B, atau perguruan tinggi akreditasi B dan program studi terkakreditasi A.
  • Berusia 18-35 tahun.


Pendaftaran

Untuk Cara Pendaftaran CPNS Sekretariat Mahkamah Konstitusi ini, pelamar harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran online. Dalam tata dan Cara Pendaftaran CPNS Sekretariat Mahkamah Konstitusi pada dasarnya sama seperti pendaftaran CPNS untuk instansi lainnya. 
  1. Pendaftaran dilakukan online melalui laman resmi pemerintah https://sscasn.bkn.go.id. Setiap pelamar tentuna harus memenuhi dokumen persyaratan dan kualifikasi. 
  2. Berikut syarat yang dibutuhukan dalam tata Cara Pendaftaran CPNS Sekretariat Mahkamah Konstitusi.
  3. Dokumen persyaratan meliputi: Surat lamaran yang diperuntukan Sekretaris Jenderal Mahkaham Konstitusi RI di Jakarta, bermaterai Rp. 6000, diketik, dan ditandatangai dengan pulpen hitam pada materai.
  4. KTP asli
  5. Ijasah dan transkrip nilai
  6. Surat pernyataan dilengkapi materai Rp. 6000 ditandatangani dengan pulpen hitam
  7. Pas foto 3x4 dengan latar belakang merah 1 lembar
  8. Melakukan pendaftaran dan unggah dokumen di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id menggunkan NIK pada KTP/KK.
  9. Batas pendaftaran dan penggunggahan dokumen dimulai dari tanggal yang sudah ditetapkan. 
  10. Pelamar yang lulus wajib mencetak kartu ujian melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

    Setelah melakukan pendaftaran dan lolos ke tahap seleksi, pelamar akan melakukan seleksi administrasi langsung, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Sistem kelulusan akan di lihat dari bobot nilai SKD dan SKB. Untuk SKD bobot nilainya adalah 40%, sedangkan SKB 60%. Pada SKB, bobot nilainya pun terbagi lagi menjadi beberapa bagian. Untuk D-III, nilai dibagi menjadi 35% untuk Computer Assisted Test, dan 25% wawancara.

    Sedangkan, untuk S1 nilai diambil dari 25% TOEFL test dan 25% wawancara. Setiap hasil kelulusan nantinya akan diumumkan melalui laman resmi Sekretariat Mahkamah Konstitusi yaitu www.mahkamahkonstitusi.go.id. Kelulusan dari SKD akan berdasar pada nilai yang nantinya diatur dalam peraturan resmi. Untuk kelulusan akhir CPNS nantinya akan ditentukan dari hasil SKB dan SKD.