Maritim.go.id - Cara Pendaftaran Online CPNS Komenko Maritim.go.id 2025/2026 - Kemenko Maritim Republik Indonesia adalah kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam urusan kementerian pada penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian kemaritiman berada di bawah presiden, sekaligus bertanggung jawab langsung terhadap presiden. Kementerian ini dikepalai oleh Luhut Binsar Panjaitan yang diangkat menjadi menteri kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengemban tugas utama. Tugas bidang kemaritiman, yaitu sebagai melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan mengendalikan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pada pemerintahan dalam bidang kemartitiman. Sementara itu, dalam melaksanakan tugasnya Kemenko Maritim memiliki beberapa fungsi-fungsi, seperti:
- Mengkoordinasikan dan menyamakan perumusan, menetapkan dan melaksanakan berbagai kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan berbagai isu dalam bidang kemaritiman
- Pengendali dalam pelaksanaan tugas, melakukan pembinaan, dan memberi dukungan administrasi pada seluruh unsur organisasi di dalam lingkungan Kemenko Maritim
- Menyamakan dan mengkoordinasikan kebijakan penguatan negara maritim, dan mengelola sumber daya maritim
- Koordinasi kebijakan pembangunan sarana dan prasarana dalam bidang kemaritiman
- Mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Maritim
- Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di Kemenko Maritim
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden kepada Kemenko Maritim
Jika dilihat lebih detail memang struktur kementerian ini cukup banyak untuk lebih jelas berikut kami berikan informasi lengkap terkait untuk lebih jelas berikut struktur organisasi kemenko maritim berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2015, sebagai berikut:
- Staf untuk Ahli Tentang Hukum Laut
- Staf Ahli Sosio-Antropologi Maritim
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim
- Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas
- Sekretariat Koordinator untuk Kementrian
- Deputi Bidang Koordinasi kedaulatan Maritim
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa
- Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim
Pada Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman membuka beberapa unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, yaitu Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang dan Kemaritiman, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Deputi Bidang Koordinasi Dumberdaya Alam dan Jasa, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, IPTEK, dan Budaya Maritim, dan Inspektorat.
Dari kesemua unit yang dibuka, Kemenko Maritim menetapkan persyaratan bagi pelamar yang ingin bergabung menjadi CPNS Kemenko Maritim. Sebelum beralih pada tata cara pendaftaran CPNS kementerian bidang kemaritiman, baiknya dibahas terlebih dahulu mengenai persyaratan apa sajakah yang harus dipenuhi bagi siapapun pelamarnya, seerti berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, taat kepada Tuhan YME
- Tidak pernah terkena pidana dan divonis penjara selama lebih dari 2 tahun. Harus dibuktikan dengan surat SKCK terbaru dari kepolisian setempat
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa ikatan dinas pemerintah
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik, juga terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipilih
- Bersedia ditempatkan dimanapun diseluruh wilayah NKRI sesuai perintah
- Bagi Wanita tidak diperkenankan menggunakan tato dan tindak atau bekas tindik kecuali pada bagian telinga, pun bagi Pria
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S1) dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00, sementara Magister (S2) dengan IPK 2,5. Khusus untuk pelamar asal Papua dan Papua Barat IPK min. 2,5
- Syarat usia, minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari, untuk Sarjana (S1) dan Magister (S2)
Setelah mengetahui persyaratan pendaftarannya, penting juga diketahui tata cara pendaftaran CPNS Kementerian Bidang Kemaritiman Tahun ini, sebagai berikut Mengumpulan dokumen persyaratan yang terdiri dari:
Pendaftaran
- Surat lamaran yang ditujukan Kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI di Jakarta yang diketik menggunakan komputer, bubuhkan materai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena tinta biru. Format surat semacam ini bisa diunduh di laman http://sscasn.bkn.go.id
- KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari disdukcapil
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai alamat di KTP, pelamar harus terlebih dahulu membuat surat keterangan dari lurah/kepala desa yang menyatakan pelamar telah berdomisili di tempat tersebut min. 1 tahun
- Ijazah dan Transkrip Nilai asli
- Surat pernyataan harus ketikan komputer, bubuhkan materai Rp.6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena tinta biru. Formatnya unduh di http://sscasn.bkn.go.id
- Menyertakan pas foto berlatar merah dengan ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar
- Untuk proses pendaftaran CPNS Komenko Kemaritiman dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk kebih jelas berikut beberapa tahapan pendaftaran CPNS Kemaritiman.
- Pendaftaran dan unggah semua dokumen online pada laman http://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK pada KTP.
- Waktu pendaftaran dan unggah dokumen dimulai sesuai waktu yang telah ditetapkan
- Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi langsung dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id
- Setelah mengetahui cara pendaftaran CPNS Kementerian Bidang Kemaritiman ada baiknya pelamar mengetahui tahapan demi tahapan seleksi: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT. Bobot 40%, Seleksi Kompetensi Bidang. Bobot penerimaan 60%
Demikian informasi terbaru tentang rekrutmen PNS di tahun ini. Semoga berhasil dan menjadi pelayan masyarakat yang baik. Demikianlah informasi yang bisa kami berikan semoga bisa bermanfaat jangan lupa untuk terus update semua ketentuan terkait dengan Pendaftaran CPNS Komenko Kemaritiman, selamat mencoba.
Dari beberapa informasi yang telah dijelaskan maka dapat disimpulkan bahwa pendaftaran CPNS ini disesuaikan dengan ketetapan yang berlaku, harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatas namakan panitia penerimaan CPNS, tidak pernah dibenarkan apabila ada yang meminta sejumlah uang untuk kelulusan CPNS, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum segera hubungi sscasn.bkn.go.id.