Cara Pendaftaran FUNGSI RESKRIM POLISI/POLRI 2025/2026 - Secara Lengkap Banyak yang ingin tahu bagaiamana cara pendaftaran Fungsi reskrim. Mengapa demikian? Karena, menjadi salah satu anggota fungsi reskrim merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Anda dan keluarga. Lebih dari itu, dengan menjadi anggota reskrim, secara tidak langsung Anda akan meningkatkan harkat dan martabat serta pangkat sosial Anda.
Namun, sebelum Anda mengetahui bagaimana cara pendaftarannya, apakah Anda sudah mengetahui apa itu fungsi reskrim? Fungsi reskrim merupakan unsur pelaksana utama di kepolisian yang berada di bawah naungan kapolres. Fungsi reskrim bertugas untuk melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana, penyelidikan, penyidikan, identifikasi melalui laboratorium forensik, pengawasan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dan melakukan koordinasi. Bagaimana? Semakin tertarik dan ingin tahu cara pendaftarannya? Simaklah ulasan berikut ini.
Cara Pendaftaran Fungsi Reskrim Secara Lengkap
Sebagai calon seseorang yang memiliki peranan penting untuk melindungi dan menuangi masyarakat Indonesia, tentu saja para pendaftar harus memenuhi dan melalui beberapa tahap yang tidak mudah untuk dilakukan pada orang awam. Pasalnya, yang nantinya lolos dari berbagai tahapan seleksi yang telah ditentukan adalah orang-orang yang terpilih yang memenuhi kriteria untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu Anda lakukan:
1. Mengetahui Persyaratan Menjadi Fungsi Reskrim
Untuk menjadi salah satu bagian dari bareskrim, terlbih dahulu Anda haru memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak terkait seperti yang telah saya rangkumkan berikut ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Maksimal berumur 45 tahun.
- Memiliki integritas moral, kemauan dan semangat yang tinggi.
- Memiliki perilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian tingkat kabupaten.
- Memiliki kemampuan untuk mengoperasikan komputer, program microsoft word, microsoft excel, microsoft power point maupun internet dengan baik yang dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga kursus.
- Memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti. Surat keterangan sehat tersebut berisikan berat badan, tinggi badan, tekanan darah, mata tidak minus dan tidak buta warna.
- Memiliki surat keterangan bahwa Anda tidak pernah melakukan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urin dan hasil tes menunjukkan bahwa hasilnya negatif (-).
- Memiliki ijasah minimal Sarjana Hukum atau berpangkat inspektur dua polisi.
- IPK minimal 2,5 dengan skala 4.
- Mempunyai SKHP yang diterbitkan oleh Polda.
- Memiliki SMK (Sistem Manajemen Kinerja) minimal 33,75 yang merupakan nilai dari mental kepribadian prestasi dan tugas yang baik.
- Membuat surat pernyataan yang berisikan bahwa Anda bersedia untuk di tempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesi NKRI).
- Mengikuti pendidikan pengembangan dan telah dinyatakan lulus.
2. Mengetahui Tugas Fungsi Reskrim
Sebelum Anda mengetahui cara pendaftaran fungsi reskrim, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa tugas-tugas yang harus dilakukan sebagai fungsi reskrim. Menjadi salah satu bagian dari bareskrim tentu saja memiliki tanggungawab yang besar dan harus dilaksanakan dengan benar. Berikut ini adalah tugas dari fungsi reskrim yang perlu Anda ketahui:
- Melaksanakan pembinaan teknis terhadap penyelidikan, penyidikan, maupun identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta ikut mengawasi pelaksanaan laboratorium forensik lapangan.
- Melakukan berbagai perlindungan khusus terhadap anak di bawah umur dan wanita yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun korban sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku.
- Ikut melakukan olah TKP dan identifikasi korban maupun tersangka untuk kepentingan penyidikan umum serta pelayanan masyarakat.
- Menganalisa sebuah kasus sekaligus bagamana cara penangannya serta mengkaji keefektivitasan kerja dari petugas yang terkait.
- Mengawasi proses penyidikan tindak pidana yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polres maupun Satreskrim Polres.
- Melakukan pembinaan, pengawasan dan koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam hal penyidikan administrasi maupun opersaional pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang tertera pada Undang-undang.
- Fungsi reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang bersifat khusus maupun umum.
3. Melakukan Pendaftaran
Cara pendaftaran Fungsi Reskrim adalah sebagai berikut:
- Carilah kekurangan dan kelebihan jika Anda menjadi bagian dari fungsi reskrim.
- Konsultasikanlah pilihan tersebut dengan keluarga agar nantinya tidak ada penyesalan dalam kehidupan Anda.
- Pendaftaran dilakukan secara online, maka, Anda harus menghubungkan jaringan internet ke laptop ataupun komputer Anda.
- Setelah komputer atau laptop Anda terhubung dengan jaringan internet bukalah situs https://penerimaan.polri.go.id/ sesuai dengan jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.
- Lengkapilah syarat dan ketentuan yang telah diatur dan tertera pada laman tersebut.
- Lengkapi dan isilah secara benar pada form pendaftaran yang tersedia pada laman tersebut.
- Apabila Anda telah selesai mengisi semua data secara benar, maka unduh dan cetaklah bukti pendaftaran tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pendaftaran secara online.
4. Tahap Seleksi
Setelah melakukan pendafataran secara online di laman https://penerimaan.polri.go.id/ Anda harus melalui tahapan seleksi yang cukup panjang dan ribet seperti berikut ini:
a. Selesi Administrasi
Seleksi administrasi merupaka seleksi yang paling pertama dan paling mudah. Berikut ini tahapan seleksi administrasi yang benar:
- Anda harus mendaftar online terlebih dahulu di laman https://penerimaan.polri.go.id/
- Lengkapi dan lihatlah persyaratan yang tertera pada laman tersebut.
- Setelah mengetahui persyaratannya secara lengkap, maka kirimknlah persyaratan tersebut ke instansi terkait yang telah ditentukan alamatnya secara lengkap melalui jasa pengiriman barang.
- Data yang telah masuk di intansi terkait, nantinya akan diseleksi dengan mengecek kelengkapan berkas yang telah ditentukan. Apabila berkas Anda telah lengkap, maka Anda berhak untuk mengikuti tahapa selanjutnya.
b. Seleksi Tes Tertulis
Seleksi tertulis yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Mengikuti tes TKD dengan sistem gugur.
- Mengikuti tes psikotes dengan sistem gugur.
c. Seleksi Tes Kesehatan
Apabila Anda lolos tes tertulis, maka Anda akan mengikuti tes kesehatan seperti berikut ini:
- Tes dilakukan di sebuah Rumah Sakit yang telah ditentukan.
- Tes kesehatan meliputi te darah, tes urin, timbang bobot badan, ukur tinggi badan, ukur tekanan darah dan lain sebagainya.
d. Seleksi Tes Fisik
Jika Anda lolos, maka Anda harus melalui tahap tes fisik seperti berikut ini:
- Tes terdiri dari latihan fisk untuk melihat kekuatan tangan seperti push-up, dan kekuatan kaki seperti lari.
- Selain itu, dilakukan pula tes untuk meliht seberapa kuat Anda dalam melakukan beladiri.
Demikian informasi cara pendaftaran fungsi reskrim? Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda. Semangatlah dan semoga berhasil! Apabila terdapat beberapa informasi yang belum lengkap akan segera kami update terima kasih dan selamat mencoba semaga teman-teman Polri bisa lulus semua tapahan seleksi ini amin.