Syarat Pendaftaran PPDB
Syarat Umum:
- Calon peserta didik telah lulus SMP/sederajat dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran sebelumnya
- Calon peserta didik memilik Nomor Induk Siswa Nasional
- Calon peserta didik memiliki Kartu Keluarga (KK) dari Catatan Sipil dan Kependudukan wilayah Provinsi Papua Barat
- Calon peserta didik memiliki nilai rapor untuk semester 1 sampai dengan 5
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi diminta menyertakan dokumen atau bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua diminta menyertakan dokumen surat tugas pindah orang tua
Jalur Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB Provinsi Papua Barat untuk tingkat SMA dilaksanakan melalui 4 jalur pendaftaran, yaitu:
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
Alur Pendaftaran PPDB
Seluruh proses PPDB biasanya dikelola langsung dibawah kontrol Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan dilakukan secara terpusat melalui portal PPDB resmi dari pemerintah. Portal PPDB 2021/2022 hanya dapat diakses jika pembukaan pendaftaran PPDB telah resmi dibuka oleh pemerintah sesuai jadwal yang akan ditentukan. Secara garis besar, alur tahapan pendaftaran PPDB Provinsi Papua Barat adalah sebagai berikut:
Pendaftaran dapat dilakuan secara daring (online) melalui portal resmi pendaftaran PPDB atau secara luring (offline) dengan datang langsung ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemic COVID 19 Alur pelaksanaan PPDB terdiri dari:
- Pendaftaran Online
- Pendaftaran Offline
- Verifikasi Berkas
- Pengumuman Hasil PPDB
- Daftar Ulang
PENDAFTARAN SECARA ONLINE
- Calon peserta didik mengakses portal resmi PPDB untuk membuat akun dan mengunduh formulir pendaftaran
- Calon peserta didik melengkapi dokumen PPDB yang dibutuhkan
- Calon peserta didik dapat memperbaiki data agar lengkap dan benar sebelum panitia PPDB melakukan verifikasi dokumen
- Setelah data calon peserta didik dipastikan telah benar dan lengkap, calon peserta didik dapat mencetak tanda bukti pendaftaran
- Bagi calon peserta didik yang tidak lolos seleksi verifikasi dapat mencari sekolah pilihan lain
- Sistem dan tim PPDB akan melakukan seleksi calon peserta didik yang sesuai dengan kriteria
- Hasil seleksi dan pengumuman dapat dilihat di portal PPDB yang sama
- Calon peserta didik yang diterima dapat mencetak tanda bukti diterima untuk digunakan saat daftar ulang
PENDAFTARAN SECARA OFFLINE
- Calon peserta didik mendatangi langsung sekolah tujuan pendaftaran untuk mengambil formulir pendaftaran PPDB
- Dalam rangka social distancing, formulir pendaftaran yang sudah lengkap dikembalikan kembali ke dalam Drop Box yang sudah disediakan sekolah
- Operator sekolah akan melakukan verifikasi formulir pendaftaran
- Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi verifikasi dapat mencari sekolah pilihan lain
- Operator sekolah akan melakukan seleksi calon peserta didik yang sesuai dengan kriteria
- Calon peserta didik dapat melihat hasil seleksi di Pengumuman Hasil PPDB
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dapat melakukan daftar ulang
PENDAFTARAN ULANG
- Calon peserta didik yang lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang dalam kurun waktu jadwal yang telah ditentukan
- Pendaftaran ulang dilakukan dengan melengkapi administrasi keuangan yang ditransfer ke rekening yang ditunjuk
- Besaran administrasi yang dimaksud tidak termasuk seragam sekolah. Namun sekolah memberi kebebasan dalam berseragam dengan pilihan: Menggunakan seragam dari kakak tingkat atau saudara yang masih layak pakai
- Memberli seragam baru di sekolah untuk 5 pasang pakaian (putih abu-abu, olah raga, seragam batik, seragam pramuka beserta topi dan dasi)
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai PPDB Papua Barat atau informasi lebih lengkap mengenai SMA Negeri 1 Kota Sorong, calon peserta didik dapat mengakses portal resmi sekolah melalui https://sman1kotasorong.sch.id/