Prosedur Pendaftaran PPDB SMAN 9 Manado 2025/2026
Prosuder Pendaftaran Online PPDB SMAN 9 Manado 2025/2026 - SMA Negeri 9 Manado adalah salah satu sekolah terbaik kebanggaan Provinsi Sulawesi Utara. Sebagaimana mottonya yaitu ‘Sekolah Segudang Prestasi’, putra-putri SMA Negeri 9 Manado kerap meraih kejuaraan dari berbagai perlombaan baik di tingkat nasional maupun internasional.
SMA Negeri 9 Manado juga telah menerapkan sistem pembelajaran daring selama masa pandemi COVID 19 dengan menggunakan Microsoft Education, Google Classroom, Edmodo, dan Moodle untuk mendukung pembelajaran daring yang efektif dan menyenangkan.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjny9JfD142ijYELE7miUwJa_w5HZLPvCNQwCpB4JtOJ6azXSG8eJNI5PJqwBLxikG8SISeZAdYrpIsgO7GfVY_dJI_LdrsYJjX7SoSXqm87UCRowtp-JXFkp5USUuUmppKfI8OYjPcEYXu/w200-h200-rw/SMAN+9+Manado.jpg)
Bagi yang tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi siswa SMA Negeri 9 Manado selanjutnya, berikut informasi mengenai PPDB Sulawesi Utara untuk jenjang SMA:
Syarat Pendaftaran PPDB
Syarat Umum:
- Calon peserta didik telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB, dan Mts dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah atau STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran baru dan/atau sebelumnya
- Bagi calon peserta dengan Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Tanda Lulus (STL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2020/2021 dan/atau sebelumnya
- Calon peserta didik berusia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru dibuktikan dengan akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Calon peserta didik tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan narkoba, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua
Syarat Khusus Berdasarkan Jalur:
Jalur Zonasi
- Acuan tempat tinggal berdasarkan domisili pada Kartu Keluarga (KK) dari Catatan Sipil dan Kependudukan wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dan terdaftar 1 tahun terhitung saat pelaksanaan PPDB
Jalur Afirmasi
- Ditujukan bagi calon peserta didik yang mengikuti program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Daerah
Jalur Prestasi
- Diperuntukan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dan nilai akumulasi dari rata-rata nilai rapor semester 1 – 5
- Prestasi yang diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan berjenjang yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
- Diperuntukan bagi calon peserta didik dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali, dibuktikan dengan menunjukkan kartu keluarga dan surat keterangan atau surat mutasi orang tua/ wali calon peserta didik dari instansi terkait atau Surat Keterangan Pengangkatan untuk anak guru PNS.
Jalur Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB Provisi Sulawesi Utara untuk tingkat SMA dilakukan dengan 4 jalur, yaitu:
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali
Alur Pendaftaran PPDB
Berikut tahapan yang harus dilalui calon peserta didik untuk mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado:
- Pengajuan pendaftaran dilakukan mandiri oleh masing-masing calon peserta didik dengan mengunjungi portal PPDB Sulawesi Utara menggunakan akun khusus siswa
- Calon peserta didik memilih jenjang sekolah “SMA”
- Melengkapi biodata pendaftaran
- Setelah memeriksa semua kelengkapan data, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran PPDB Online, lalu ditandatangani oleh orang tua/wali calon peserta didik
- Panitia sekolah akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran
- Calon peserta didik dapat memeriksa status dan hasil seleksi secara online, serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan
- Hasil seleksi calon peserta didik akan diumumkan di portal PPDB secara daring
PENDAFTARAN ULANG
- Calon peserta didik yang lulus seleksi wajib melaporkan diri atau melakukan daftar ulang di portal dan akun PPDB yang sama dengan saat pendaftaran
- Pendaftaran ulang dilakukan dengan mengunggah berkas yang terdiri dari: Surat Keterangan Lulus asli atau Ijazah asli
- Kartu Keluarga asli yang ditandatangani
- Bukti kepemilikan kartu PIP / KIP / PKH, jika melalui jalur afirmasi
- Piagam asli / Sertifikat asli / Plat Piala / Surat Keterangan Kejuaraan dari prestasi tertinggi yang dimiliki, jika melalui jalur prestasi
- Surat perpindahan tugas orang tua/wali atau Surat Keterangan Pengangkatan atau Nota Dinas untuk anak guru PNS, jika melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali
- Calon peserta didik baru yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
- Apabila pada calon peserta didik baru yang telah lolos seleksi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Petunjuk Teknis maka calon peserta didik dinyatakan gugur
- Hasil daftar ulang akan diumumkan sesuai jadwal di portal PPDB
Untuk mengetahui berita terbaru mengenai PPDB Sulawesi Utara atau informasi lebih lengkap mengenai SMA Negeri 9 Manado, calon peserta didik dapat mengakses portal resmi sekolah di sma9manado.sch.id