HOME · PTN · SNBP · SNBT · PTKIN · POLTEK · BEASISWA · KARIR · PTK · PTS · PPDB · PENGUMUMAN · UKT · CPNS · JALUR MANDIRI

PPG Calon Guru Model Baru Tahun 2025/2026


PPG Calon Guru Model Baru Tahun 2025/2026 - PPG terbagi menjadi dua yaitu PPG dalam jabatan khusus untuk yang berstatus PNS/guru P3K dan guru yayasan tetap atau PPG Pra Jabatan khusus untuk calon guru, terdapat perubahan PPG untuk Fresh Graduate atau lulusan baru tidak bisa ikut PPG dengan alasan semua aturan sudah dirubah.

Kedepan proses prajabatan CPNS akan langsung merangkap PPG dimana setelah lulus prajabatan dan diangkat menjadi ASN maka otomatis sudah mengikuti PPG, dengan kata lain siapa saja guru yang lulus CPNS akan otomatis memiliki sertifikat pendidik dan dapat langsung menerima tunjangan profesi guru jika sudah full ASN.


 

Nantinya untuk guru PPPK akan mengikuti PPG Model baru ini untuk kapan realisasinya akan menyusul setelah PPG  sukses dilaksanakan. Dengan adanya aturan baru ini banyak guru yang bertanya-tanya tentang nasib dari PPG lama apakah akan dihapus atau tetap di pertahankan. Terutama bagi lulusan Fesh graduate tidak memiliki kesempatan ikut PPG.

Alasan pemerintah melakukan revisi mengenai program PPG tersebut sudah jelas mengembalikan fungsi dari PPG dimana banyak lulusan CPNS baru yang tidak memiliki serifikat profesi guru sedangkan yang baru lulus ada yang sudah mendapatkan sertikat PPG meskipun belum menjadi guru.

PPG seharusnya ditujukan untuk seorang guru, bukan calon guru, aturan ini sudah tepat karena beban untuk lulus CPNS bukan hal mudah dan melalui proses yang ketat dan sulit. Khusus Tahun ini pemerintah melalui kementerian pendidikan mulai akan merealisasikan PPG  model baru. 

Berikut rincian mengenai PPG  model baru hanya untuk CPNS yang baru lulus untuk lebih jelas simak selengkapnya dibawah ini.


PPG Calon Guru Model Baru

  1. Pelamar dapat mengikuti pendaftaran dan memilih formasi diawal
  2. Setelah lulus langsung P3K sesuai dengan formasi dipilih https://ppg.kemdikbud.go.id


Standar Tes Seleksi Masuk PPG Calon Guru

  1. Tes Penguasaan Konten
  2. Tes Literasi dan Numerasi
  3. Tes Kepribadian 
  4. Wawancara

Khusus Fresh Graduate Guru untuk bisa mengikuti PPG harus lulus CPNS atau mengajar dan mengikuti PPPK, atauran baru ini akan mempersulit lulusan baru untuk langsung PPG dan memberikan keuntungan bagi yang lulus CPNS karena setelah prajabatan selesai bisa langsung mendapatkan sertifikat PPG tanpa harus mengikuti proses PPG dalam jabatan yang memakan waktu 2-5 tahun masa kerja.

Kesimpulan dari PPG Calon Guru Model baru ini hanya untuk lulus CPNS yang baru lulus dan nantinya program prajabatan yang lama akan diganti langsung dengan PPG, setelah dilantik menjadi ASN maka otomatis akan mendapatkan sertifikat, namun tidak menutup kemungkinan bagi CPNS yang dinyatakna tidak memenuhi kriteria kelulusan PPG bisa mengikuti PPG ulang.

Semoga informasi yang admin berikan bisa membatu, untuk proses pendaftaran PPG Calon Guru Model Baru Tahun ini akan di informasikan pada saat mengikuti Prajabatan ASN.