Dengan catatan yang mendaftar PIP adalah siswa/i yang kurang mampu secara ekonomi, sialnya bagi keluarga yang satu garis lebih mampu dari kalangan ekonomi bawah namun belum sampai ke ekonomi menengah, karena secara keterangan tidak layak karena dianggap bukan keluarga kurang mampu, namun secara ekonomi belum sampai pada ekonomi menengah.
Pendataan PIP dilaksanakan oleh sekolah dimana orang tua/wali akan diminta untuk mengumpulkan berkas berupa kertu PIP bagi yang sudah ada dan membuat dengan melengkapi berkas seperti melampirkan surat keterangan tidak mampu, memiliki kartu keluarga sejahtera, atau kartu sumbako. Setelah itu sekolah akan memproses data tersebut.
Persyaratan Pendaftaran PIP
- Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari Kades atau Lurah.
- Melampirkan kartu KKS, kartu sumbako jika memiliki.
- Terdaftar sebagai siswa/i dalam data dapodik baik tingkat SD, SMP, SMA.
- Fotocopy KK
- Ijasah terakhir
- Lengkapi semua berkas dan kumpulkan melalui operator sekolah sesuai dengan yang diminta.
- Bagi yang belum mendapatkan informasi bisa kordinasi ke sekolah masing-masing.
Pendaftaran PIP Sekolah
- Sejak awal pendaftaran sekolah biasanya orang tua akan mengisi formulir yang menjelaskan siap menerima PIP
- Apabila diisi maka operator akan meminta persyaratan yang belum lengkap untuk dikumpulkan.
- Sementara untuk sekolah yang ada di daerah biasanya akan menggunakan data dari kadus pemerintah setempat.
- Proses pendaftaran dilakukan oleh sekolah sebagai orang tua kita akan bisa mengikuti intruksi dari sekolah.
- Proses pendaftaran PIP dilakukan oleh sekolah orang tua tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri.
- Nantinya setelah proses pendaftaran berhasil biasanya pada kelas 2 SD sudah mulai bisa menerima pencairan melalui rekening yang sudah dibuat.
- Untuk pembuatan rekening sebagai dana pencairan akan diinformasikan oleh sekolah termasuk informasi tambahan.
Pertayaan sederhana setelah di data oleh pihak sekolah, kapan PIP cair ? khusus untuk siswa/i baru seperti yang admin sampaikan diatas, sementara untuk yang sudah mendapatkan PIP rutin atau siswa SMP dan SMA pencairan PIP akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Setiap siswa/i biasanya melakukan pengecekan secara berkala melalui mobile bangking masing-masing bank BUMN seperti BRI.
Tidak sedikit orang tua langsung mengecek rekening pencairan PIP dari teller bank BRI untuk sekedar memastikan apakah PIP sudah cair atau belum. Biasanya jika sudah mencairan sekolah juga akan menginformasikan jika sudah cair, namun sebagai orang tua kita banyak sekali kesibukan, bisakah kita mengecek pencairan PIP melalui online agar tidak banyak waktu terbuang.
Jawabnya bisa ? karena pemerintah menyiapkan website resmi khusus PIP dimana setiap orang bisa melakukan pengecekan dari mulai tingkat SD, SMP, dan SMA untuk lebih jelas admin akan memberikan informasi lengkap seperti dibawah ini :
Cara Cek Pencairan PIP Lewat Website
- Buka link https://pip.kemdikbud.go.id
- Klik menu "Dana PIP"
- Klik "Cari Penerima Data PIP"
- akan muncul data pencairan jika sudah tertera sudah cair bisa langsung cek ke bank.
- Pastikan juga status tanggal pencairan sudah pas saat pengecekan ke bank.
Keterangan Pencairan Penerima PIP
- Status Bank "Cek Bank"
- Nama Siswa
- Kelas yang bersangkutan
- Nominal Pencairan
- Kompirmasi jika sudah terkompirmasi akan muncul keterangan "Konfirmasi"
- Keterangan Pencairan termasuk tanggal pencairan
- Tahap pencairan
Cek Ke Bank Langsung
- Setelah mengetahui jika pencairan PIP keluar dapat langsung cek ke bank.
- Bawa kartu PIP dan buku rekening
- Cek melalui costamer servies atau bisa lewat teller.
- Jika udah benar cair bisa langsung ditarik atau bisa melalui pengecekan mobile bangking.
Sayangnya praktek dilapangan mencairan PIP terutama di sekolah yang ada di daerah kena potongan oleh pihak sekolah dengan alasan adminstrasi, banyak sekolah di daerah memotong uang PIP 70 rb sampai 100 rb setiap siswa/i, semoga kedepan pemerintah lebih ketat dalam pengawasan agar tidak terjadi pungli dari pihak sekolah.
Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga bermanfaat, khusus untuk penerima PIP yang sudah rutin dapat jadwal pencairan tidak akan jauh berbeda dari rentang waktu awal, untuk menghemat banyak waktu disarankan untuk melakukan pengecekan pencairan PIP melalui online terlebih dahulu baru kemudian ke bank jika sudah cair.