Pendaftaran PPPK (P3K) Kesehatan 2024/2025
Persyaratan Umum
- WNI
- Memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
- Tidak pernah terlibat pidana
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat oleh pihak manapun
- Bukan sebagai pegawai ASN, TNI atau Polri
- Bukan anggota partai
- Memiliki ijasah sesuai dengan formasi yang dilamar
- Bebas dari zat berbahaya seperti narkoba dan lainnya
- Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar
- Tidak merokok dan minum alkohol
- Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat
- Mampu mengoperasikan komputer
- Minimal IPK 3.00 (skala 4.00)
Persyaratan Khusus
- Membuat Surat Lamaran
- Menandatangani Surat Persyataan
- Khusus untuk Dokter menyertakan surat pernyataan khusu dokter/dokter gigi
- Upload dokumen berkas pendaftaran
Bagi Nakes yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan utama bahwa P3K merupakan pengangkatan Nakes Honorer ke P3K dengan masa mengabdi sesuai dengan ketetapan pemerintah. Proses pendaftaran dilaksanakan secara online, untuk lebih jelas seperti berikut ini :
Daftar akun Akun P3K
- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi NIK, No KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, No HP, dan email.
- Upload swafoto dan foto KTP.
- Peserta dapat melakukan cetak kartu akun setelah selesai dibuat.
- Validasi Data Kependudukan dan Filtering SISDMK Kemenkes oleh sistem secara otomatis
Daftar Formasi
- Mengisi Biodata.
- Memilih Seleksi Tenaga Kesehatan.
- Memilih Formasi.
- Mengupload Dokumen persyaratan sesuai ukurun yang sudah ditentukan.
- Kirim berkas setelah itu akan muncul resume pendaftaran.
- Cetak Kartu Pendaftaran PPPK Kesehatan.
Seleksi Adminstrasi
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran tunggu proses verifikasi, panitia akan melakukan verifikasi berkaitan dengan data pelamar PPPK Kesehatan.
- Nantinya sistem akan melakukan verifikasi data sesuai dengan Data Kependudukan, FIltering SISDMK Kemenkes dan Pendataan Tenaga Non ASN BKN.
- Setelah selesai maka pengumuman adminstasi dapat diakses melalui akun masing-masing
- Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman adminstrasi sampai batas waktu yang sduah ditentukan.
- Pendaftaran dapat mencetak kartu ujian.
Seleksi Kompetensi CAT BKN
- Setelah itu proses selanjutnya mengikuti tes CAT BKN
- Untuk jadwal dan lokasi tes dapat dilihat pada kartu peserta
Pengumuman Hasil Seleksi
- Setelah itu pelamar tinggal menunggu proses pengumuman
- Jika dinyatakan lulus, dapat mengikuti pemberkasan
- Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti kembali tes PPPK tahap berikutnya.
Untuk pendaftaran P3K Kesehatan akan dibuka sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Kemenkes melalui BKN, yang harus dilakukan saat ini mengecek data pribadi apakah sudah terdata pada sistem sebagai Honorer Nakes atau tidak. Selanjutnya mempersiapkan pendaftaran P3K Kesehatan sesuai yang ada pada website P3K.
Sampai pada waktu penetapan pembukaan nantinya website pendaftaran baru bisa diakses, sebelum proses tersebut selesai maka besar kemungkinan web pendaftaran masih dalam proses persiapan. Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga bermanfaat.