HOME · PTN · SNBP · SNBT · PTKIN · POLTEK · BEASISWA · KARIR · PTK · PTS · PPDB · PENGUMUMAN · UKT · CPNS · JALUR MANDIRI

Pendaftaran PPPK (P3K) Kesehatan 2024/2025


Pendaftaran PPPK (P3K) Kesehatan 2024/2025 - Tenaga kesehatan masih menjadi prioritas dalam pendaftaran P3K, bahkan untuk formasi yang dibuka masih yang terbesar menurut penelusuran Tim terdapat puluhan ribu bahkan mencapai ratusan ribu penerimaan Tenaga Kesehatan, bagi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar P3K sebaiknya pelamar mempersiapkan berkas pendaftaran. 
 
Pendaftaran P3K Kesehatan akan menggunakan sistem pelamar prioritas dimana masa honor, tetapi pada prakteknya ada banyak Honorer Tenaga Kesehatan yang tidak masuk data Honor, jika ditemukan ternyata data tenaga kesehatan belum masuk dalam sistem pendataan sebaiknya sebelum pembukaan pendaftaran P3K Kesehatan harus melaporkan hal tersebut. 
 

 
Nakes yang sudah banyak berjasa dalam proses penanganan pendemi covid19 memang sudah seharusnya mendapatkan kesempatan menjadi P3K, karena sudah mempertaruhkan hidup untuk garda terdepan, hanya saja untuk menjadi P3K bagi yang belum memiliki sertifikat profesi dipastikan harus lulus tes terlebih dahulu baru bisa lulus. 
 
Mekanisme pelaksanaan tes dilakukan sesuai dengan tahap tes mulai dari tahap1,2 sampai 3, dari beberapa kali tes tersebut akan dipertimbangkan masa honor nakes yang bersangkutan jika masuk pendaftaran P3K prioritas dapat langsung lulus P3K. Bagi yang berminat mengikuti pendaftaran P3K Nakes Kesehatan berikut admin berikan rincian terkait dengan persyaratan.


Persyaratan Umum

  1. WNI 
  2. Memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun
  3. Tidak pernah terlibat pidana
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat oleh pihak manapun
  5. Bukan sebagai pegawai ASN, TNI atau Polri
  6. Bukan anggota partai
  7. Memiliki ijasah sesuai dengan formasi yang dilamar
  8. Bebas dari zat berbahaya seperti narkoba dan lainnya
  9. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai formasi yang di daftar
  10. Tidak merokok dan minum alkohol
  11. Tidak akan mengajukan pindah tugas setelah diangkat
  12. Mampu mengoperasikan komputer
  13. Minimal IPK 3.00 (skala 4.00)

Persyaratan Khusus

  1. Membuat Surat Lamaran
  2. Menandatangani Surat Persyataan
  3. Khusus untuk Dokter menyertakan surat pernyataan khusu dokter/dokter gigi
  4. Upload dokumen berkas pendaftaran

Bagi Nakes yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan utama bahwa P3K merupakan pengangkatan Nakes Honorer ke P3K dengan masa mengabdi sesuai dengan ketetapan pemerintah. Proses pendaftaran dilaksanakan secara online, untuk lebih jelas seperti berikut ini :

 

Daftar akun Akun P3K

  1. Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Isi NIK, No KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, No HP, dan email.
  3. Upload swafoto dan foto KTP.
  4. Peserta dapat melakukan cetak kartu akun setelah selesai dibuat.
  5. Validasi Data Kependudukan dan Filtering SISDMK Kemenkes oleh sistem secara otomatis

Daftar Formasi

  1. Mengisi Biodata. 
  2. Memilih Seleksi Tenaga Kesehatan. 
  3. Memilih Formasi. 
  4. Mengupload Dokumen persyaratan sesuai ukurun yang sudah ditentukan. 
  5. Kirim berkas setelah itu akan muncul resume pendaftaran. 
  6. Cetak Kartu Pendaftaran PPPK Kesehatan.

Seleksi Adminstrasi

  1. Setelah berhasil melakukan pendaftaran tunggu proses verifikasi, panitia akan melakukan verifikasi berkaitan dengan data pelamar PPPK Kesehatan.
  2. Nantinya sistem akan melakukan verifikasi data sesuai dengan Data Kependudukan, FIltering SISDMK Kemenkes dan Pendataan Tenaga Non ASN BKN.
  3. Setelah selesai maka pengumuman adminstasi dapat diakses melalui akun masing-masing
  4. Pelamar dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman adminstrasi sampai batas waktu yang sduah ditentukan.
  5. Pendaftaran dapat mencetak kartu ujian.

Seleksi Kompetensi CAT BKN

  1. Setelah itu proses selanjutnya mengikuti tes CAT BKN 
  2. Untuk jadwal dan lokasi tes dapat dilihat pada kartu peserta

Pengumuman Hasil Seleksi

  1. Setelah itu pelamar tinggal menunggu proses pengumuman
  2. Jika dinyatakan lulus, dapat mengikuti pemberkasan
  3. Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti kembali tes PPPK tahap berikutnya.


Untuk pendaftaran P3K Kesehatan akan dibuka sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Kemenkes melalui BKN, yang harus dilakukan saat ini mengecek data pribadi apakah sudah terdata pada sistem sebagai Honorer Nakes atau tidak. Selanjutnya mempersiapkan pendaftaran P3K Kesehatan sesuai yang ada pada website P3K.

Sampai pada waktu penetapan pembukaan nantinya website pendaftaran baru bisa diakses, sebelum proses tersebut selesai maka besar kemungkinan web pendaftaran masih dalam proses persiapan. Demikian informasi yang bisa admin berikan semoga bermanfaat.