Wacana Peserta PPG Harus Lulus PPPK Terlebih Dahulu


Wacana Peserta PPG Harus Lulus PPPK terlebih dahulu - Sistem seleksi PPG masih meninggalkan banyak perdebatan dari mulai Kemdikbud dan LPTK, perguruan tinggi mendapatkan mandat untuk melaksanakan PPG  semua mekanisme biaya ditanggung oleh kemdikbud selain itu pemerintah pusat juga menyiapkan LMS, dan bahan ajar untuk dosen mengajar PPG.
 
Namun prakteknya masih banyak miss komunikasi antara Kemdikbud dengan LPTK seperti contoh tidak singkronnya jadwal perkuliahan PPG dengan sekolah mintra PPL, dimana siswa sudah mulai libur sekolah tetapi perkuliahan PPG wajib terus jalan hal ini menyebabkan beberapa perkuliahan tidak berjalan secara maksimal.
 

 

Kebutuhan akan guru profesional pada tahun 2040 akan mencapai puncaknya sekitar 1 juta guru dibutuhkan, sementara satu tahun PPG hanya dapat menampung dibawah 80 rb diseluruh Indonesia, jauh lebih besar kebutuhan guru dari pada suplay yang ada. Disisi lain Kemdikbud tengah fokus mengejar kekurangan guru profesional LPTK juga sedang pusing-pusinnya karena tenaga pengajar dengan jumlah mahasiswa PPG tidak berimbang.

Akibatnya jadwal perkuliahan di kampus dari masing-masing gelombang masih banyak bertabrakan dari perkuliahan gelombang 1, 2, maupun 3, sementara dosen yang mengajar masih terbatas. Sistem PPG Prjabatan memang sedikit berbeda dengan rekrutmen lainnya dimana yang melakukan seleksi mahasiswa PPG semua dilakukan pemerintah pusat dari mulai tes tertulis dan wawancara dilakukan oleh Kemdikbud.

LPTK hanya bertugas menyelenggarakan perkuliahan, dari beberapa rangkaian pelaksanaan PPG tersebut yang merasa banyak dirugikan yaitu LPTK dimana harapan LPTK semua peserta PPG yang kuliah di LPTK nantinya setelah lulus harapan LPTK dapat diangkat di provinsi yang sama namun kenyataan banyak yang sudah lulus pulang ke daerah asal.

Harapan LPTK lulusan PPG dapat diangkat menjadi ASN pada provinsi yang sama dengan LPTK tempat kuliah, karena LPTK merasa yang paling banyak dirugikan jika lulusan yang sudah berkuliah selama 1 tahun keluar dan diangkat ASN beda provinsi. Sebab selain perkuliahan biaya mahasiswa bersumber dari APBD Provinsi LPTK asal.

Beberapa perguruan tinggi penyelenggara merasa paling banyak dirugikan oleh sebab itu kedepan harus ada perjanjian yang jelas terkait penempatan mahasiswa . Beberapa usulan yang diinisiasi oleh LPTK diantarnaya sebagai berikut :
  1. Mengubah sistem seleksi masuk PPG menjadi seleksi PPPK mereka yang lulus PPG terlebih dahulu ditempatkan pada satu provinsi sebelum mengikuti perkuliahan.
  2. LPTK merasa keberatan jika mahasiswa PPG setelah lulus keluar daerah provinsi dan menjadi ASN di provinsi yang berbeda dengan LPTK.
  3. Dengan sistem penetapan PPPK terlebih dahulu sudah pasti setelah lulus mahasiswa PPG dipastikan mengajar dan bertugas di provinsi yang sama dengan LPTK asal.
  4. Meskipun biaya perkuliahan semua ditanggung Kemdikbud namun masih banyak biaya yang dikeluarkan oleh LPTK yang bersumber dari APBD Provinsi LPTK.
  5. Seperti contoh di salah satu LPTK UNSRI banyak mahasiswa PPG berasal dari Lampung, Bangka Belitung, dan provinsi lainnya, UNSRI berharap setelah lulus PPG dapat menjadi ASN di Sumatera Selatan namun setelah lulus mereka akan kembali ke provinsi masing-masing.

Semua sistem PPG diatur oleh kemdikbud jadi LPTK hanya menjadi penyelenggara saja, namun semua aturan tersebut tidak semuanya di setujui LPTK, semua sumber daya dan sistem pendidikan dikelolah oleh LPTK dalam hal ini LPTK paling banyak dirugikan dan merasa berhak untuk mengusulkan agar semua lulusan PPG menjadi ASN membangun provinsi yang sama dengan LPTK.

Tidak berlebihan jika LPTK merasa keberatan jika setelah pendidikan selama 1 tahun berharap mereka dapat memajukan provinsi yang sama di LPTK asal. Namun dari sudut pandang Kemdikbud tidak semua LPTK memiliki Progam studi PPG di provinsi yang sama, seperti contoh di Bangka Belitung belum ada LPTK yang memuka program studi PJOK mau tidak mau mahasiswa asal bangka belitung harus ke LPTK terdekat untuk mengikuti program perkuliahan PPG.

Hal ini sah-sah saja bagi Kemdikbud namun keberatan tersebut berasal dari LPTK sebagian besar menerima mahasiswa dari luar provinsi, harapan dinas pendidikan dan perguruan tinggi setelah lulus dapat menambah kekurangan guru yang ada di provinsi yang sama. Jadi bagaimana menerut kalian apakah PPG lebih cocok yang sekarang kuliah dulu baru ditempatkan atau usulan baru seleksi PPG harus diangkat PPPK terlebih dahulu baru mengikuti perkuliahan dengan harapan mahasiswa tidak akan berpindah tempat. 

Seiring berjalan waktu semua sistem tersingkron dimulai dari mahasiswa PPG gelombang 2 2023 jadwal perkuliahan PPG sudah mengikuti jadwal sekolah mintra dimana saat libur sekolah tidak ada lagi perkuliahan, jadi harapannya tidak ada lagi perkuliahan yang tidak maksmil atau sekolah mintra yang bersusah payah mengumpulkan siswa/i untuk ujian PPG.

Selain dari sistem jadwal, Kemdibud melalui seleksi PPG harus menyesuaikan pendaftaran dan penerimaana mahasiswa baru dengan jadwal di sekolah dengan harapan semua perkuliahan bisa terlaksanakan sesuai jadwal. 

Program PPG sampai saat artikel ini dibuat merupakan salah satu program terbaik yang pernah dibuat oleh Kemdikbud karena lulusan memang benar-benar berkualitas hal ini terbukti lulusan PPG menjadi rebutan dinas provinsi untuk dapat menjadi ASN di daerah masing-masing harapan kami kedepan kuota PPG ditambah leih banyak lagi.

Apapun sistem seleksi yang akan diberlakukan semua memiliki sistem seleksi yang sangat ketat sehingga menghasilkan mahasiswa terbaik yang ada di seluruh Indonesia bahkan dari berbagai jurusan tidak hanya keguruan saja program studi diluar guru juga bisa mengikuti seleksi, hal ini dapat berdampak besar pada kemajuan pendidikan di Indonesia.

Program ini tentunya harus dipertahankan, selain itu LPTK juga perlu tambahan tenaga dosen yang dapat mengajar sesuai kwalitas dan kualifikasi yang dibutuhkan agar LPTK sebagai tempat menimba ilmu tidak keteteran karena rasio dosen dengan mahasiswa seimbang, saat ini jumlah dosen yang mengajar tentu jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan rasio mahasiswa.

Jika semua provinsi turut membantu menyiapkan LPTK untuk membuka program studi PPG maka kekurangan guru akan dapat dikejar. Jadi bagi yang belum mendaftar ayo buruan gabung, setiap tahun pemerinta pusat membuka paling sedkit 2 kali seleksi gelombang 1, dan gelombang 2 dan ditahun tertentu jika LPTK banyak melulusan mahasiswa yang sudah kuliah sebelumnya akan ditambah seleksi menjadi 3 kali sampai gelombang 3. 

Masih banyak orang yang meragukan masa depan karena belum jelas, padahal jika seseorang sudah memiliki sertifikat pendidikan maka sama halnya memiliki surat izin mengajar (SIM) dan 50% karir seorang guru sudah didapat. Dari angkatan sebelumnya sudah hampir semuanya mendapatkan penempatan sebagai ASN PPPK. Jadi jangan ragu ayo Jadi Guru.