HOME · PTN · SNBP · SNBT · PTKIN · POLTEK · BEASISWA · KARIR · PTK · PTS · PPDB · PENGUMUMAN · UKT · CPNS · JALUR MANDIRI

Kuota Formasi P3K Tahun 2025 Se-Indonesia


Kuota Formasi P3K Tahun 2025 Se-Indonesia - telah diumumkan, berdasarkan kebutuhan guru yang akan pensiun pada tahun depan dan kebutuhan lain P3K yang akan diisi oleh pelamar umum dari sekolah swasta P4 dan sisanya dari pengangkatan P1,P2 dan P3. Menyisahkan sekitar ratusan ribu formasi yang akan diisi namun akan dialokasikan khusus formasi yang diisi melalui mekanisme seleksi PPG Prajabatan.

Sekitar 50 rb kuota formasi tahun depan akan diisi oleh lulusan PPG Prajabatan dengan alokasi khusus ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan guru yang berkualitas, tentunya kebutuhan formasi akan mulai dibuka melalui seleksi PPG Prajabatan tahun ini gelombang 1, dan 2. Sudah dipastikan tidak akan lagi terjadi perebutan formasi dengan P4 umum.

Pemerintah telah resmi membuka sistem seleksi PPG Prajabatan dengan penempatan pengambdian dari awal, jika sebelumnya nasib para lulusan PPG Prajabatan masih belum jelas dengan adanya sistem baru ini dipastikan seperti program ikatan dinas setelah lulus dipastikan akan menjadi P3K dan ditempatkan sesuai dengan pilihan awal tes.

Banyak calon guru yang memutuskan untuk mengikuti PPG Prajabatan agar dapat mengisi formasi P3K tahun depan, hanya saja alokasi formasi yang dibuka tidak merata semua provinsi, tercatat beberapa daerah seperti Ibukota Jakarta, dan Jawa Barat menjadi provinsi yang membuka formasi P3K paling banyak.

Disusul dengan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta, dari provinsi tersebut kawasan sumatera paling banyak dibuka di daerah Sumatera Barat, sisanya dari data seluruh Provinsi yang ada di Indonesia tidak banyak dan cenderung sangat sedikit. Sebut saja di Sumatera Selatan terdapat sekitar39 kuota formasi P3K yang dibuka untuk tahun depan.

Sialnya pelamar untuk formasi ini sudah mencapai ratusan ribu dan akan terus bertambah seiring pembukaan sebelum ditutup, sementara didaerah lain masih banyak kuota P3K pengabdian yang sedikit peminat, agar tidak terlalu berat seharusnya para pelamar yang menumpuk di satu provinsi dengan kuota formasi yang sedikit untuk bisa lulus harus beralih dan memilih formasi yang banyak.

 


 


Walaupun resikonya harus merantau jauh dari rumah, tentu akan terbayarkan karena jaminan akan menjadi ASN P3K Setelah lulus dan langsung dapat penempatan, Beberapa data yang admin kumpulkan bersumber dari formasi P3K Se Indonesia PPG Prajabatan. Perhitungan formasi tersebut didasarkan pada linieritas yang dipilih.

Pada data yang disajikan adalah untuk program PPG Prajabatan Linieritas PGSD, untuk program studi lain akan berbeda, namun yang digaris bawahi kuota PGSD biasanya akan menempati urutan pertama terbanyak jika ada pembukaan ASN, karena jumlah sekolah yang ada di Indonesia juga sangat banyak di tingkat SD sederajat.

Jika pada program studi yang biasa menerima terbanyak setiap tahun saja lebih sedikit maka dipastikan untuk program studi lain akan sangat sedikit, sebagai perbandingan sejak tahun 2022 pertama dibuka, UNSRI sebagai kampus dengan program studi PGSD terbaik di Indonesia membuka 10 kelas setiap tahun sampai pada tahun 2023.

Sementara ditahun ini berdasarkan kuota formasi maka dipastikan yang akan diterima tidak akan lebih dari satu kelas karena berjumlah puluhan saja, jika sebelumnya sekitar 300 lebih mahasiswa lulus PPG Prajabatan PGSD UNSRI, melalui sistem baru ini akan sangat berkurang, nah jika anda salah satu pelamar PPG Prajabatan yang masih bingung mau memilih tempat pengabdian yang banyak kuota formasi dibuka berikut admin berikan rincian data kuota formasi P3K Se Indonesia Melalui program PPG Prajabatan.

Preferensi Lokasi Pengabdian - Pendataan terkait lokasi pengabdian yang Anda minati setelah lulus program dan memperoleh sertifikat pendidik. Infomasi data yang tampil adalah informasi data kebutuhan guru di tahun 2025 per bidang studi saat Anda lulus.​

Sumatera Utara

  • KABUPATEN TAPANULI UTARA 
  • Jumlah Kuota 93
  • KABUPATEN SIMALUNGUN
  • Jumlah Kuota 107
  • KABUPATEN SAMOSIR
  • Jumlah Kuota 84
  • KABUPATEN KARO
  • Jumlah Kuota 14
  • KOTA TEBING TINGGI
  • Jumlah Kuota 8

Sumatera Barat

  • KABUPATEN PESISIR SELATAN
  • Jumlah Kuota 22
  • KABUPATEN PASAMAN
  • Jumlah Kuota 64
  • KABUPATEN SOLOK SELATAN
  • Jumlah Kuota 39
  • KABUPATEN TANAH DATAR
  • Jumlah Kuota 53
  • KOTA PAYAKUMBUH
  • Jumlah Kuota 6
  • KOTA SAWAHLUNTO
  • Jumlah Kuota 21

Riau

  • KABUPATEN KAMPAR
  • Jumlah Kuota 95
  • KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
  • Jumlah Kuota 76

Jambi

  • KABUPATEN MUARO JAMBI
  • Jumlah Kuota 91

Sumatera Selatan

  • KABUPATEN EMPAT LAWANG
  • Jumlah Kuota 39

DKI Jakarta

  • PROVINSI DKI JAKARTA
  • Jumlah Kuota 777

Jawa Barat

  • KABUPATEN BOGOR
  • Jumlah Kuota 303
  • KOTA TASIKMALAYA
  • Jumlah Kuota 86
  • KOTA BANJAR
  • Jumlah Kuota 18
  • KOTA BANDUNG
  • Jumlah Kuota 193
  • KABUPATEN TASIKMALAYA
  • Jumlah Kuota 498
  • KABUPATEN PURWAKARTA
  • Jumlah Kuota 139
  • KABUPATEN BANDUNG BARAT
  • Jumlah Kuota 212
  • KABUPATEN PANGANDARAN 
  • Jumlah Kuota 96
  • KABUPATEN MAJALENGKA
  • Jumlah Kuota 232
  • KABUPATEN KARAWANG
  • Jumlah Kuota 77
  • KABUPATEN GARUT
  • Jumlah Kuota 443
  • KABUPATEN BANDUNG 
  • Jumlah Kuota 522
  • KABUPATEN SUKABUMI
  • Jumlah Kuota 258
  • KOTA BOGOR
  • Jumlah Kuota 74
  • KABUPATEN SUMEDANG
  • Jumlah Kuota 46

Jawa Tengah

  • KABUPATEN MAGELANG
  • Jumlah Kuota 29
  • KABUPATEN WONOSOBO
  • Jumlah Kuota 125
  • KABUPATEN WONOGIRI
  • Jumlah Kuota 120
  • KABUPATEN PEKALONGAN
  • Jumlah Kuota 129
  • KABUPATEN TEGAL
  • Jumlah Kuota 55
  • KABUPATEN GROBOGAN
  • Jumlah Kuota 132
  • KABUPATEN BREBES
  • Jumlah Kuota 61
  • KABUPATEN BANJARNEGARA
  • Jumlah Kuota 126
  • KABUPATEN KARANGANYAR
  • Jumlah Kuota 53
  • KABUPATEN CILACAP
  • Jumlah Kuota 212

DI Yogyakarta

  • KABUPATEN GUNUNG KIDUL
  • Jumlah Kuota 19

Jawa Timur

  • KABUPATEN MALANG
  • Jumlah Kuota 144
  • KABUPATEN PONOROGO
  • Jumlah Kuota 123
  • KOTA SURABAYA
  • Jumlah Kuota 89
  • KOTA PROBOLINGGO
  • Jumlah Kuota 17
  • KABUPATEN TUBAN
  • Jumlah Kuota 94
  • KABUPATEN NGAWI
  • Jumlah Kuota 46
  • KABUPATEN PROBOLINGGO
  • Jumlah Kuota 98
  • KABUPATEN MADIUN
  • Jumlah Kuota 95
  • KABUPATEN LUMAJANG
  • Jumlah Kuota 118
  • KABUPATEN JEMBER
  • Jumlah Kuota 355
  • KOTA MADIUN
  • Jumlah Kuota 5
  • KABUPATEN BANYUWANGI
  • Jumlah Kuota 167

Banten

  • KABUPATEN PANDEGLANG
  • Jumlah Kuota 164
  • KABUPATEN LEBAK
  • Jumlah Kuota 168
  • KABUPATEN SERANG
  • Jumlah Kuota 75

Kalimantan Barat

  • KABUPATEN SANGGAU
  • Jumlah Kuota 78
  • KABUPATEN BENGKAYANG
  • Jumlah Kuota 65
  • KABUPATEN KUBU RAYA
  • Jumlah Kuota 85
  • KABUPATEN LANDAK
  • Jumlah Kuota 140
  • KABUPATEN KAPUAS HULU
  • Jumlah Kuota 82
  • KOTA SINGKAWANG
  • Jumlah Kuota 24
  • KABUPATEN MEMPAWAH
  • Jumlah Kuota 62
  • KABUPATEN SINTANG
  • Jumlah Kuota 74
  • KABUPATEN SEKADAU
  • Jumlah Kuota 79

Kalimantan Tengah

  • KABUPATEN GUNUNG MAS
  • Jumlah Kuota 17
  • KABUPATEN LAMANDAU
  • Jumlah Kuota 28
  • KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
  • Jumlah Kuota 52
  • KABUPATEN KATINGAN
  • Jumlah Kuota 61
  • KABUPATEN BARITO SELATAN
  • Jumlah Kuota 13

Kalimantan Selatan

  • KABUPATEN TABALONG
  • Jumlah Kuota 27
  • KABUPATEN BALANGAN
  • Jumlah Kuota 23
  • KABUPATEN TANAH LAUT
  • Jumlah Kuota 24
  • KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
  • Jumlah Kuota 65

Kalimantan Timur

  • KOTA SAMARINDA
  • Jumlah Kuota 21
  • KOTA BONTANG
  • Jumlah Kuota 6
  • KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
  • Jumlah Kuota 23
  • KABUPATEN KUTAI KERTANEGARA
  • Jumlah Kuota 143
  • KOTA BALIKPAPAN
  • Jumlah Kuota 53

Sulawesi Utara

  • KABUPATEN MINAHASA SELATAN
  • Jumlah Kuota 6
  • KOTA MANADO
  • Jumlah Kuota 50

Sulawesi Tengah

  • KABUPATEN TOLI TOLI
  • Jumlah Kuota 63
  • KABUPATEN PARIGI MOUTONG
  • Jumlah Kuota 49

Sulawesi Selatan

  • KABUPATEN LUWU UTARA
  • Jumlah Kuota 15

Sulawesi Tenggara

  • KABUPATEN MUNA
  • Jumlah Kuota 17

Bali

  • KABUPATEN KARANGASEM
  • Jumlah Kuota 129
  • KABUPATEN KLUNGKUNG
  • Jumlah Kuota 13
  • KABUPATEN BULELENG
  • Jumlah Kuota 14

Nusa Tenggara Barat

  • KABUPATEN DOMPU
  • Jumlah Kuota 16

Maluku

  • KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
  • Jumlah Kuota 15
  • KABUPATEN MALUKU TENGGARA
  • Jumlah Kuota 7

Maluku Utara

  • KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
  • Jumlah Kuota 25

Papua

  • KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
  • Jumlah Kuota 11

Papua Selatan

  • KABUPATEN ASMAT
  • Jumlah Kuota 15

Banyak yang bertanya Apakah Tempat pengambdian setelah dipilih dapat diubah-ubah ? berdasarkan dari hasil yang disampaikan Kemdibud bahwa pemilihan kuota formasi tempat pengabdian dapat diubah-ubuah dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Setiap peserta PPG Prajabatan dapat mengubah pemilihan lokasi pemempatan sampai batas akhir pendaftaran ditutup.
  2. Pada detik akhir tetap bisa dirubah.
  3. Pemerintah mengharapkan pemerataan pengisian kuota yang ada jika satu provinsi membuka banyak kuota formasi P3K namun pelamar dari provinsi yang sama hanya sedikit belum memenuhi diharapkan pelamar dari daerah lain dapat mengisinya.
  4. Pemerataan menjadi kunci dalam kesuksesan pengelenggaraan PPG Prajabatan dengan kemungkinan lebih tinggi memilih formasi yang masih banyak kosong.
  5. Meski akan bertugas diluar domisili dan jauh dari rumah tentu saja hal itu akan sebanding karena setelah kuliah satu tahun dipastikan akan menjadi ASN.
  6. Tidak ada lagi lulusan PPG Prajabatan menumpuk pada satu wilayah seleksi.

Dengan adanya sistem baru ini diharapkan para pelamar PPG Prjabatan dapat melihat peluang untuk mengisi kuota formasi pengabdian masih kosong dibandingkan bertahan pada daerah asal dengan tingkat kesempatan lulus yang rendah. Dengan adanyak sistem baru ini juga kita sebagai pelamar umum P3K dapat melihat kuota formasi P3K tahun depan satu tahun lebih cepat untuk memastikan apakah kesempatan yang sama akan terbuka melalui pengangkatan dari jalur Honorer baik guru swasta maupun guru negeri yang tersisa.

Pemetaan Kuota Formasi P3K Se Indonesia sudah bisa dianalisis melalui program yang dibuka, secara tidak langsung akan memberikan bocoran daerah mana saja yang membuka kuota formasi yang lebih banyak jika nanti memang sudah resmi dibuka, hanya saja formasi berlaku pada tahun depan bukan tahun ini meski seleksi yang dibuka tahun ini.

Tidak ada lagi istilah menambah jumlah pengangguran dari program PPG Prajabatan karena dipastikan akan menjadi ASN setelah lulus PPG Prajabatan, semoga informasi ini membantu pelamar tahun ini untuk menentukan mengikuti seleksi di provinsi mana. Bagaimana tertarik untuk menjadi Guru, Yuk Jadi Guru melalui program PPG Prajabatan beasiswa full 2 semester.