Kapan Daftar sscasn bkn go id Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru Honorer Dibuka ?


Daftar sscasn bkn go id pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja - Pelaksanaan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sudah ditetapkan, pada menjelang akhir tahun pemerintah resmi membuka formasi setiap daerah, di seluruh Indonesia, bahkan kesempatan PPPK tahun ini mengacu pada calon pelamar yang belum terikat perjanjian kerja dari pihak manapun.

Dalam hal ini pegawai yang telah honor di negeri, baik pekerja teknis maupun guru di sekolah negeri, untuk yang sudah terikat perjanjian kontrak kerja dengan perusahaan atau yayasan tidak bisa ikut, hal ini untuk menghindari polemik terutama pada rekrutmen guru banyak guru terbaik swasta yang sudah lama di bina dengan semua kompetensinya mereka pindah ke PPPK.


Tahun ini perintah akan fokus pada penerimaan P1, yang masih belum mendapatkan formasi, P2 yang juga masih tersisa dalam kurun waktu mengabdi 5 tahun keatas, dan P3 guru yang sudah honor selama 2 tahun atau lebih, sementara formasi umum P4 akan diisi oleh lulusan PPG Calon Guru, diluar dari itu para pelamar tidak akan bisa mendaftar.

Pada kesempatan kali ini admin akan membahas pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja khusus keguruan dimana formasi terbesar akan diisi oleh para guru honorer maupun calon guru, selain itu kebijakan PPG Guru tertentu yang mempertimbangkan masa kerja tidak peduli PNS, PPPK atau honorer, mereka akan terpanggil.

Setelah memiliki sertifikat PPG, maka mereka berhak mengikuti seleksi melalui jalur prioritas 4, termasuk guru dari swasta yang terpanggil dalam sistem piloting maupun nantinya masal. Terlepas dari semua itu kini nasib para honorer yang sudah lama mengabdi akan semakin jelas dengan adanya sistem rekrutmen P3K ini.

Lebih dari 20 tahun masalah honorer tidak terselesaikan, suka tidak suka pada masa jabatan 10 tahun terakhir ini semua masalah pengangkatan guru honorer terselesaikan dan menjadi catatan sejarah penyeesaian honorer terbaik sepanjang sejarah Indonesia berdiri. Adapun hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti P3K tahun ini sebagai berikut :

Syarat Pelamar P3K dari Guru Honorer

  1. Tidak mendaftar sebagai CPNS jika sudah terlanjut mendaftar jangan sampai masuk pada tahap finalisasi data karena ini akan menyebabkan gagal ikut PPPK.
  2. Persiapkan membeli e Matrai belajar dari pengalaman rekrutmen CPNS terjadi error pada ematrai maka skor ematrai sejak jauh-jauh hari.
  3. Berstatus aktif pada dapodik, dan masa kerja honor tidak terputus untuk memenuhi syarat.
  4. Sudah melakukan verval ijasah pada dapodik, jika belum silahkan lakukan sejak saat ini mengingat banyak sekali masalah gagal karena belum verval ijasah.
  5. Tidak terdaftar sebagai mahasiswa PPG Calon Guru atau PPG Guru Tertentu pada saat mendaftar PPPK.

Penempatan PPPK Setelah Dinyatakan Lulus

  1. Bagi guru yang sudah memiliki NUPK dapat melakukan penarikan data setelah lulus PPPK dan bisa mengajar di tempat saat ini honor namun hal ini bergantung pada kepala sekolah masing-masing apakah mengizinkan untuk diurus atau tidak jika ada izin maka memungkinkan untuk mengajar ditempat yang sama.
  2. Penempatan satu kota/kabupaten yang sama kecuali mereka yang memilih formasi Provinsi.
  3. Siap ditempatkan dimana saja dan mengabdi seumur hidup setelah lulus PPPK.

Skema Jenis PPPK

  1. PPPK Full Time dimana gaji yang akan diterima sesuai dengan ketentuan umum full.
  2. Sementara beberapa formasi atau kabupaten menetapkan Part Time akan menerima gaji setengah dengan beban kerja juga setengah.

Jadwal Pendaftaran PPPK

  1. Pembukaan Pendaftaran akan resmi dibuka pertengahan bulan Oktober-November pelaksaan sekitar 2 minggu pendaftaran.
  2. Dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan seleksi pada bulan selanjutnya.
  3. Pelamar hanya dapat memilih satu formasi saat mendaftar.
Persiapkan diri untuk mengikuti PPPK tahun ini setelah menunggu lebih dari satu tahun ini kesempatan besar jangan dilewatkan, karena kita tidak pernah tau kebijakan yang menguntungkan honorer ini sampai kapan, selagi ada kesempatan seperti saat ini jangan sia-siakan. Kebijakan biasanya akan mengikuti presiden, pergantian presiden akan berdampak pada pergantian mentri itu artinya akan berdampak pada kebijakan baik dipertahankan atau dihapus bagi yang sudah berjalan tidak ada yang tau. Semoga bermanfaat.