HOME · PTN · SNBP · SNBT · PTKIN · POLTEK · BEASISWA · KARIR · PTK · PTS · PPDB · PENGUMUMAN · UKT · CPNS · JALUR MANDIRI

Apakah Sistem Zonasi Masih Berlaku di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 ?


Apakah Sistem Zonasi Masih Berlaku di Tahun Ajaran Baru 2025/2026 ? Pro dan Kontra Kebijakan yang Mengundang Tanda Tanya - Jauh sebelum penetapan sistem zonasi masalah juga terjadi namun bukan pada tingkat wali murid atau siswa bersangkutan melainkan pada sekolah yang dianggap tidak terlalu bagus dalam segi kwalitas, banyak sekolah yang tidak memiliki murid setelah pelaksanaan PPDB berlangusung.

Sementara sekolah yang dianggap favorite para pendaftar menumpuk pada satu sekolah yang sama, akibatnya ketimpangan antara sekolah yang favorite dengan sekolah biasa menjadi sangat jauh, beberapa sekolah akan mendapatkan siswa sangat banyak dan pada sekolah lain bahkan ada yang tidak mendapatkan siswa satupun.

Atas dasar inilah pemberlakukan sistem zonasi dilakukan diharapkan orang tua akan memilih sekolah yang berada satu zonasi dengan tempat tinggal, biasanya perhitungan zonasi ditentukan dari sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal atau sekolah dengan kelurahan atau kecamanatan yang sama.

Pelaksanaan PPDB pada jalur zonasi akhirnya diterapkan sampai saat ini, namun pada pelaksanaan nya banyak sekali masalah yang ditemukan seperti kurang transparan pihak sekolah dengan sistem ini, selain itu banyak sekali website PPDB yang tidak akuran menentukan titik kordinat lokasi tempat tinggal.

Akibatnya banyak orang tua yang merasa tidak adil karena sudah dekat dengan rumah tetapi tetap tidak lolos, belum lagi segudang masalah kecurangan seperti banyak orang tua rela ambil kontrakan yang berada di dekat lokasi sekolah incaran dengan harapan apabila nanti ada PPDB bisa mengurus surat domisi meski tempat tinggal asli berada sangat jauh dari sekolah target.

Selain itu masih banyak sekali sederet masalah yang ditemukan dilapangan memancing kemaran orang tua, arus gelombang protes terus dilancarkan setiap tahun karena permasalahan PPDB terus terjadi, padahal pelaksanaan PPDB Zonasi ini sejatinya untuk mengatasi masalah ketimpangan yang sebelum terjadi.

Pertanyaan sederhannya apakah sistem zonasi akan dihapuskan dan kembalikan seperti dulu lagi ? maka hal itu hanya akan mengembalikan masalah lama dan tidak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah akan ada dua kemungkinan yang akan diambil.

Melakukan revisi terhadap sistem zonasi dan mengganti dengan format baru, atau hanya memperbaiki dengan mengatur secara ketat sistem zonasi dan memberikan kesempatan atau kebebasan kepada orang tua yang dianggap layak memilih sekolah terbaik untuk ananya. Sistem zonasi dibuat untuk memastikan akses pendidikan merata dan menghilangkan ekslusivitas sekolah favorit, dengan kebijakan baru apakah sistem onasi akan terus diberlakukan atau mengalami perubahan besar untuk lebih jelas simak selengkapnya dibawah ini :

1. Mengapa Zonasi PPDB Diterapkan ?

Mengurangi ketimpangan pendidikan atar wilayah dengan mempriortiaskan calon siswa dari lingkungan sekitar sekolah, pemerintah ingin memberikan kesempatan yang adil bagi siswa di berbagai wilayah untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkulitas tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Selain itu melalui sistem zonasi pemerintah ingin menyamarakan mutu sekolah kebijakan ini diharapkan dapat memecahkan anggapan, sekolah favorit dan mendorong distribusi siswa berprestasi secara merata, sehingga sekolah yang dulu dianggap kurang favorit akan lebih berkembang.

Tidak kalah penting zonasi dapat mengurangi jarak tempuh ke sekolah diharapkan dapat mengurnagi beban perjalanan siswa, menghemat waktu, biaya dan meningkatkan kesejahteraan siswa. Walaupun tujuan nya positif tentu masi akan ada masalah yang muncul pada saat implementasi seperti saat ini.

2. Tantangan dan kontroversi Sistem Zonasi

Belum selesai sistem PPDB dilaksanakan banyak sekali ketua pantia di berbagai daerah yang memutuskan untuk mundur, setelah digantikan dengan yang baru ternyata ditemukan kecurangan dan kasus pidana seperti kecurangan alamat dan manipuasi data, banyak sekali oknum orang tua yang melakukan upaya untuk mendekatkan diri dengan sekolah tujuan dengan berbagai cara manipulasi data alamat.

Kenapa sistem Zonasi seringkali menjadi masalah, hal ini disebabkan penyebaran kualitas pendidikan yang belum merata disetiap sekolah, orang tua dengan kemampuan ekonomi lebih akan berusaha keras untuk menyekolahkan anaknya ditempat terbaik agar mendapatkan pendidikan yang baik, mereka tidak menginginkan anak mereka sekolah ditempat yang tidak sesuai harapan meski itu depat.

Terakhir banyak sekali siswa yang terlantar karena lokasi tempat tinggal jauh dari sekolah negeri karena mungkin orang tua baru pindah rumah menyebabkan harus mencari sekolah terdekat dengan kondisi yang tidak seutuhnya baik menyebabkan beberapa siswa tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

3. Prediksi Kebijakan Zonasi PPDB Tahun Ini dan Tahun Depan

Beberapa pengamat pendidikan berpendapat bahwa sistem zonasi kemungkinan akan mengalami modifikasi pada tahun ajaran baru, dengan sistem prediksi beberapa opsi berubahan yang akan terjadi :

Penerapan Zonasi Hybrid pemerintah mungkin pemeritmbangkan sistem zonasi hybrid yang menggabungkan aspek zonasi dan jalur prestasi, dimana kuota zonasi dikurangi dan lebih banyak tempat disediakan untuk siswa berprestasi.

Memenuhi mutu pendidikan dan penamabahan infrastruktur terhadap sekolah yang dianggap kurang baik dari segi kwalitas maupun fasilitas sekolah hal ini akan menjadi solusi yang mungkin akan baik secara umum tidak hanya fasilitas tetapi tenaga pendidikan juga harus tingkatkan.

Perlu adanya peningkatan transparansi dan pengawasan langsung dari pusat seperti halnya live skor pada saat pelaksanaan zonasi semua orang tua bisa melihat secara publik sistem seleksi yang dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam pnerimaan siswa. Penggunaan teknologi berbasis digital untuk verifikasi alamat juga harus dilakukan secara akurat.

4. Dampak Perubahan Zonasi Terhadap Pendidikan di Masa Depan

Jika sistem zonasi dirombak, ada beberapa kemungkinan dampak langsung yang akan timbul atau dirasakan oleh siswa, orang tua dan sekolah seperti kebeasan dalam memilih sekolah, persaingan sehat, disktribusi sumber daya dan guru yang lebih adil. Hanya saja untuk mencapai ekspektasi tersebut diperlukan tidak hanya satu dua tahun, namun secara bertahap akan segera dimulai. Dampak positif akan tentu terasa lebih baik.

Kesimpulan Zonasi di Tahun Ajaran Baru Apakah Yang Harus Kita Harapkan ? 

Keberlanjutkan sistem zonasi pada PPDB pada tahun ajara baru akan sangat bergantung dari evaluasi yang dilakukan pemerintah dalam hal ini pengambil kebijakan untuk dapat mencari jalan tengah dari permasalahan yang ada tanpa menimbulkan masalah baru, kemungkinan besar kebijakan zonasi tidak akan dihapus sepenuhnya, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia yang lebih merata.

Siste zonasi telah menjadi kebijakan dengan dampak yang luas, dan perubahan sangat dinantikan untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, adil, berkulitas serta merata.